Articles by "Rasulullah Saw"
Showing posts with label Rasulullah Saw. Show all posts
BAHAYA LIDAH : Karena Lidah Seorang Manusia Terjungkal Kedalam Neraka Jahanam




MENGENDALIKAN LIDAH 

Oleh Ustadz Abu Isma’il Muslim al-Atsari
NIKMAT LIDAH
Sesungguhnya Allah Ta’ala telah menganugerahkan kepada manusia nikmat yang sangat banyak dan besar. Di antara nikmat Allah yang terbesar, setelah nikmat iman dan Islam, ialah nikmat berbicara dengan lidah, nikmat kemampuan menjelaskan isi hati dan kehendak.
Allah Ta’ala berfirman: “Allah yang Maha pemurah. Yang telah mengajarkan Al-Qur`an. Dia menciptakan manusia. Mengajarnya pandai berbicara”. [ar-Rahmân/55:1-4].
Penciptaan manusia dan pengajaran berbicara kepadanya benar-benar merupakan salah satu tanda kekuasaan Allah yang besar. Oleh karena itulah, Allah juga menyebutkan nikmat-Nya tentang penciptaan alat-alat berbicara bagi manusia.
Allah berfirman: “Bukankah Kami telah memberikan kepadanya dua buah mata, lidah dan dua buah bibir”. [al-Balad/90:8-9].[1]
LIDAH, SENJATA BERMATA DUA

Meski lidah merupakan nikmat yang besar, namun kita perlu mengetahui, bahwasanya lidah yang berfungsi untuk berbicara ini seperti senjata bermata dua. Yaitu dapat digunakan untuk taat kepada Allah, dan juga dapat digunakan untuk memperturutkan setan.

Jika seorang hamba mempergunakan lidahnya untuk membaca Al-Qur`ân, berdzikir, berdoa kepada Allah, untuk amar ma’ruf, nahi munkar, atau untuk lainnya yang berupa ketaatan kepada Allah, maka inilah yang dituntut dari seorang mukmin, dan ini merupakan perwujudan syukur kepada Allah terhadap nikmat lidah.
Sebaliknya, jika seseorang mempergunakan lidahnya untuk berdoa kepada selain Allah, berdusta, bersaksi palsu, melakukan ghibah, namimah, memecah belah umat Islam, merusak kehormatan seorang muslim, bernyanyi dengan lagu-lagu maksiat, atau lainnya yang berupa ketaatan kepada setan, maka ini diharamkan atas seorang mukmin, dan merupakan kekufuran kepada Allah terhadap nikmat lidah.[2]
Dengan demikian, lidah manusia itu bisa menjadi faktor yang bisa mengangkat derajat seorang hamba di sisi Allah, namun juga bisa menyebabkan kecelakaan yang besar bagi pemiliknya.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ رِضْوَانِ اللَّهِ لَا يُلْقِي لَهَا بَالًا يَرْفَعُهُ اللَّهُ بِهَا دَرَجَاتٍ وَإِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ سَخَطِ اللَّهِ لَا يُلْقِي لَهَا بَالًا يَهْوِي بِهَا فِي جَهَنَّمَ
“Sesungguhnya ada seorang hamba benar-benar berbicara dengan satu kalimat yang termasuk keridhaan Allah, dia tidak menganggapnya penting; dengan sebab satu kalimat itu Allah menaikkannya beberapa derajat. Dan sesungguhnya ada seorang hamba benar-benar berbicara dengan satu kalimat yang termasuk kemurkaan Allah, dia tidak menganggapnya penting; dengan sebab satu kalimat itu dia terjungkal di dalam neraka Jahannam”. [HR al-Bukhâri, no. 6478].
Al-Hafizh Ibnu Hajar al-‘Asqalani rahimahullah menjelaskan makna “dia tidak menganggapnya penting”, yaitu dia tidak memperhatikan dengan fikirannya dan tidak memikirkan akibat perkataannya, serta tidak menduga bahwa kalimat itu akan mempengaruhi sesuatu. [Lihat Fat-hul-Bâri, penjelasan hadits no. 6478]
BENCANA LIDAH
Secara umum, bencana yang ditimbulkan oleh lidah ada dua. Yaitu berbicara batil (kerusakan, sia-sia), dan diam dari al-haq yang wajib diucapkan.
Abu ‘Ali ad-Daqqâq rahimahullah (wafat 412 H) berkata:
الْمُتَكَلِّمُ بِالْبَاطِلِ شَيْطَانٌ نَاطِقٌ وَالسَّاكِتُ عَنِ الْحَقِّ شَيْطَانٌ أَخْرَسُ
“Orang yang berbicara dengan kebatilan adalah setan yang berbicara, sedangkan orang yang diam dari kebenaran adalah setan yang bisu.[3]
Orang yang berbicara dengan kebatilan ialah setan yang berbicara, ia bermaksiat kepada Allah Ta’ala. Sedangkan orang yang diam dari kebenaran ialah setan yang bisu, ia juga bermaksiat kepada Allah Ta’ala. Seperti seseorang yang bertemu dengan orang fasik, terang-terangan melakukan kemaksiatan di hadapannya, dia berkata lembut, tanpa mengingkarinya, walau di dalam hati. Atau melihat kemungkaran, dan dia mampu merubahnya, namun dia membisu karena menjaga kehormatan pelakunya, atau orang lain, atau karena tak peduli terhadap agama.
Kebanyakan manusia, ketika berbicara ataupun diam, ia menyimpang dengan dua jenis bencana lidah sebagaimana di atas. Sedangkan orang yang beruntung, yaitu orang yang menahan lidahnya dari kebatilan dan menggunakannya untuk perkara bermanfaat.
Bencana lidah termasuk bagian dari bencana-bencana yang berbahaya bagi manusia. Bencana lidah itu bisa mengenai pribadi, masyarakat, atau umat Islam secara keseluruhan.
Termasuk perkara yang mengherankan, ada seseorang yang mudah menjaga diri dari makanan haram, berbuat zhalim kepada orang lain, berzina, mencuri, minum khamr, melihat wanita yang tidak halal dilihat, dan lainnya, namun dia seakan sulit menjaga diri dari gerakan lidahnya. Sehingga terkadang seseorang yang dikenal dengan agamanya, zuhudnya, dan ibadahnya, namun ia mengucapkan kalimat-kalimat yang menimbulkan kemurkaan Allah, dan ia tidak memperhatikannya. Padahal hanya dengan satu kalimat itu saja, dapat menyebabkan dirinya bisa terjerumus ke dalam neraka melebihi jarak timur dan barat. Atau ia tersungkur di dalam neraka selama tujuh puluh tahun.[4]
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ الرَّجُلَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ لَا يَرَى بِهَا بَأْسًا يَهْوِي بِهَا سَبْعِينَ خَرِيفًا فِي النَّارِ
“Sesungguhnya ada seseorang yang berbicara dengan satu kalimat, ia tidak menganggapnya berbahaya; dengan sebab satu kalimat itu ia terjungkal selama 70 tahun di dalam neraka”.[5]
Dalam riwayat lain disebutkan bahwasanya beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مَا يَتَبَيَّنُ مَا فِيهَا يَهْوِي بِهَا فِي النَّارِ
أَبْعَدَ مَا بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ

“Sesungguhnya ada seorang hamba benar-benar berbicara dengan satu kalimat yang ia tidak mengetahui secara jelas maksud yang ada di dalam kalimat itu, namun dengan sebab satu kalimat itu dia terjungkal di dalam neraka lebih jauh dari antara timur dan barat”. [HR Muslim, no. 2988].
Alangkah banyak manusia yang menjaga diri dari perbuatan keji dan maksiat, namun lidahnya memotong dan menyembelih kehormatan orang-orang yang masih hidup atau yang sudah meninggal. Dia tidak peduli dengan apa yang sedang ia ucapkan. Lâ haula wa lâ quwwata illa bilâhil-‘aliyyil-‘azhîm.
Sebagai contoh, ialah sebagaimana disebutkan dalam hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam di bawah ini:
عَنْ جُنْدَبٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ حَدَّثَ أَنَّ رَجُلًا قَالَ وَاللَّهِ لَا يَغْفِرُ اللَّهُ لِفُلَانٍ وَإِنَّ اللَّهَ تَعَالَى قَالَ مَنْ ذَا الَّذِي يَتَأَلَّى عَلَيَّ أَنْ لَا أَغْفِرَ لِفُلَانٍ فَإِنِّي قَدْ غَفَرْتُ لِفُلَانٍ وَأَحْبَطْتُ عَمَلَكَ أَوْ كَمَا قَالَ
“Dari Jundab, bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menceritakan ada seorang laki-laki berkata: “Demi Allah, Allah tidak akan mengampuni Si Fulan!” Kemudian sesungguhnya Allah Ta’ala berfirman: “Siapakah yang bersumpah atas nama-Ku, bahwa Aku tidak akan mengampuni Si Fulan, sesungguhnya Aku telah mengampuni Si Fulan, dan Aku menggugurkan amalmu”. Atau seperti yang disabdakan Nabi”. [HR Muslim, no. 2621].
Oleh karena bahaya lidah yang demikian itulah, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengkhawatirkan umatnya.
عَنْ سُفْيَانَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ الثَّقَفِيِّ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ حَدِّثْنِي بِأَمْرٍ أَعْتَصِمُ بِهِ قَالَ قُلْ رَبِّيَ اللَّهُ ثُمَّ اسْتَقِمْ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا أَخْوَفُ مَا تَخَافُ عَلَيَّ فَأَخَذَ بِلِسَانِ نَفْسِهِ ثُمَّ قَالَ هَذَا
“Dari Sufyan bin ‘Abdullah ats-Tsaqafi, ia berkata: “Aku berkata, wahai Rasulullah, katakan kepadaku dengan satu perkara yang aku akan berpegang dengannya!” Beliau menjawab: “Katakanlah, ‘Rabbku adalah Allah’, lalu istiqomahlah”. Aku berkata: “Wahai Rasulullah, apakah yang paling anda khawatirkan atasku?”. Beliau memegang lidah beliau sendiri, lalu bersabda: “Ini”.[6]
Syaikh Husain al-‘Awaisyah berkata: “Sesungguhnya sekarang ini, sesuatu yang manusia merasa amat tenteram terhadapnya ialah lidah mereka, padahal lidah yang paling dikhawatirkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam atas umatnya. Dan yang nampak, lidah itu seolah-olah pabrik keburukan, tidak pernah lelah dan bosan”.[7]
MENJAGA LIDAH

Menjaga lidah disebut juga hifzhul-lisân. Lidah itu sendiri merupakan anggota badan yang benar-benar perlu dijaga dan dikendalikan. Lidah memiliki fungsi sebagai penerjemah dan pengungkap isi hati. Oleh karena itu, setelah Nabi n memerintahkan seseorang beristiqomah, kemudian mewasiatkan pula untuk menjaga lisan. Keterjagaan dan lurusnya lidah sangat berkaitan dengan kelurusan hati dan keimanan seseorang.
Di dalam Musnad Imam Ahmad, dari Anas bin Mâlik , dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda.
لَا يَسْتَقِيمُ إِيمَانُ عَبْدٍ حَتَّى يَسْتَقِيمَ قَلْبُهُ وَلَا يَسْتَقِيمُ قَلْبُهُ حَتَّى يَسْتَقِيمَ لِسَانُهُ وَلَا يَدْخُلُ رَجُلٌ الْجَنَّةَ لَا يَأْمَنُ جَارُهُ بَوَائِقَهُ
“Iman seorang hamba tidak akan istiqomah, sehingga hatinya istiqomah. Dan hati seorang hamba tidak akan istiqomah, sehingga lisannya istiqomah. Dan orang yang tetangganya tidak aman dari kejahatan-kejahatannya, ia tidak akan masuk surga”. [8]
Dalam hadits Tirmidzi (no. 2407) dari Abu Sa’id al-Khudri, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
إِذَا أَصْبَحَ ابْنُ آدَمَ فَإِنَّ الْأَعْضَاءَ كُلَّهَا تُكَفِّرُ اللِّسَانَ فَتَقُولُ اتَّقِ اللَّهَ فِينَا فَإِنَّمَا نَحْنُ بِكَ فَإِنْ اسْتَقَمْتَ اسْتَقَمْنَا وَإِنْ اعْوَجَجْتَ اعْوَجَجْنَا
“Jika anak Adam memasuki pagi hari, sesungguhnya semua anggota badannya berkata merendah kepada lisan: “Takwalah kepada Allah dalam menjaga hak-hak kami. Sesungguhnya kami ini tergantung kepadamu. Jika engkau istiqomah, maka kami juga istiqomah. Jika engkau menyimpang (dari jalan petunjuk), kami juga menyimpang”.[9]
Oleh karena itu, seorang mukmin hendaklah menjaga lidahnya. Apa jaminan bagi seseorang yang menjaga lidahnya dengan baik? Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
مَنْ يَضْمَنْ لِي مَا بَيْنَ لَحْيَيْهِ وَمَا بَيْنَ رِجْلَيْهِ أَضْمَنْ لَهُ الْجَنَّةَ
“Barang siapa yang menjamin untukku apa yang ada di antara dua rahangnya dan apa yang ada di antara dua kakinya, niscaya aku menjamin surga baginya”.[10]
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menjelaskan, menjaga lidah merupakan keselamatan.
عَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا النَّجَاةُ قَالَ أَمْلِكْ عَلَيْكَ لِسَانَكَ وَلْيَسَعْكَ بَيْتُكَ وَابْكِ عَلَى خَطِيئَتِكَ
“Dari ‘Uqbah bin ‘Aamir, ia berkata: “Aku bertanya, wahai Rasulallah, apakah sebab keselamatan?” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Kuasailah lidahmu, rumah yang luas bagimu, dan tangisilah kesalahanmu”. [HR. Tirmidzi, no. 2406].
Maksudnya, janganlah berbicara kecuali dengan perkara yang membawa kebaikan, betahlah tinggal di dalam rumah dengan melakukan ketaatan-ketaatan, dan hendaklah menyesali kesalahan-kesalahan dengan cara menangis.[11]
Imam an-Nawawi rahimahullah (wafat 676 H) berkata: “Ketahuilah, seharusnya setiap mukallaf (orang yang berakal dan baligh) menjaga lidahnya dari seluruh perkataan, kecuali perkataan yang jelas maslahat padanya. Ketika berbicara atau meninggalkannya itu sama maslahatnya, maka menurut Sunnah adalah menahan diri darinya. Karena perkataan mubah bisa menyeret kepada perkataan yang haram, atau makruh. Kebiasaan ini, bahkan banyak dilakukan. Sedangkan keselamatan itu tidak ada bandingannya.
Diriwayatkan dalam Shahîhain, al-Bukhaari (no. 6475) dan Muslim (no. 47), dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia bersabda.
مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ
“Barang siapa beriman kepada Allah dan hari Akhir, hendaklah dia berkata yang baik atau diam”.
Hadits yang disepakati keshahîhannya ini merupakan nash yang jelas. Hendaklah seseorang tidak berbicara kecuali jika perkataan itu merupakan kebaikan, yaitu yang nampak maslahatnya. Jika ia ragu-ragu tentang timbulnya maslahatnya, maka hendaklah ia tidak berbicara.
Imam asy-Syafi’i berkata: “Jika seseorang menghendaki berbicara, maka sebelum berbicara hendaklah ia berfiikir; jika jelas nampak maslahatnya, maka ia berbicara; dan jika ragu-ragu, maka tidak berbicara sampai jelas maslahatnya”.[12]
Selain itu, lidah merupakan alat yang berguna untuk mengungkapkan isi hati. Jika ingin mengetahui isi hati seseorang, maka perhatikanlah gerakan lidahnya, isi pembicaraannya, dan hal itu akan menunjukkan isi hatinya, baik orang tersebut mau maupun enggan.
Diriwayatkan bahwasanya Yahya bin Mu’adz berkata: “Hati itu seperti periuk dengan isinya yang mendidih. Sedangkan lidah itu adalah gayungnya. Maka perhatikanlah ketika seseorang berbicara. Karena sesungguhnya, lidahnya itu akan mengambilkan untukmu apa yang ada di dalam hatinya, manis, pahit, tawar, asin, dan lainnya. Pengambilan lidahnya akan menjelaskan kepadamu rasa hatinya”.[13]
PERKATAAN PARA KHALIFAH TENTANG MENJAGA LISAN

Sungguh, dahulu para Khalifah terbiasa menjaga dan menghisab lidahnya dengan baik. Dari mereka telah diriwayatkan banyak perkataan bagus yang berkaitan dengan lidah. Berikut ini ialah sebagian dari pembicaraan mereka, sehingga kita dapat memetik manfaat darinya.
Diriwayatkan, bahwasanya ‘Umar bin al-Khaththab berkata: “Barang siapa banyak pembicaraannya, banyak pula tergelincirnya. Dan barang siapa banyak tergelincirnya, banyak pula dosanya. Dan barang siapa banyak dosa-dosanya, neraka lebih pantas baginya”.[14]
Diriwayatkan, bahwasanya Ibnu Mas’ud pernah bersumpah dengan nama Allah, lalu berkata: “Tidak ada di muka bumi ini sesuatu yang lebih pantas terhadap lamanya penjara daripada lidah! Di muka bumi ini, tidak ada sesuatu yang lebih pantas menerima lamanya penjara daripada lidah”.[15]
Diriwayatkan bahwasanya Ibnu Mas’ud berkata: “Jauhilah fudhûlul-kalam (pembicaraan yang melebihi keperluan). Cukup bagi seseorang berbicara, menyampaikan sesuai kebutuhannya”.[16]
Syaqiq berkata: ‘Abdullah bin Mas’ud bertalbiyah di atas bukit Shafa, kemudian berseru: “Wahai lidah, katakanlah kebaikan, niscaya engkau mendapatkan keberuntungan. Diamlah, niscaya engkau selamat, sebelum engkau menyesal”.
Orang-orang bertanya: “Wahai Abu ‘Abdurrahman, apakah ini suatu perkataan yang engkau ucapkan sendiri, atau engkau dengar?”
Dia menjawab, “Tidak, bahkan aku telah mendengar Rasulallah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
أَكْثَرُ خَطَايَا إِبْنِ آدَمَ فِي لِسَانِهِ
“(kebanyakan kesalahan anak Adam ialah pada lidahnya)”. [17]
Diriwayatkan, bahwasanya Ibnu Buraidah berkata: “Aku melihat Ibnu ‘Abbas memegangi lidahnya sambil berkata, ‘Celaka engkau, katakanlah kebaikan, engkau mendapatkan keberuntungan. Diamlah dari keburukan, niscaya engkau selamat. Jika tidak, ketahuilah bahwa engkau akan menyesal’.”[18]
Diriwayatkan, bahwasanya an-Nakha`i berkata: “Manusia binasa pada fudhûlul-mâl (harta yang melebihi kebutuhan) dan fudhûlul-kalam (pembicaraan yang melebihi keperluan)”.[19]
Diriwayatkan, bahwasanya ada seseorang yang bermimpi bertemu dengan seorang ‘alim besar. Kemudian orang ‘alim itu ditanya tentang keadaannya, dia menjawab: “Aku diperiksa tentang satu kalimat yang dahulu aku ucapkan. Yaitu, dahulu aku pernah mengatakan, ‘manusia sangat membutuhkan hujan’.” Aku ditanya: “Tahukah engkau bahwa Aku (Allah) lebih mengetahui terhadap maslahat hamba-hamba-Ku?”[20]
Diriwayatkan, bahwasanya seorang Salaf berkata: “Seorang mukmin itu ialah menyedikitkan perkataan dan memperbanyak amal. Adapun orang munafik, ia memperbanyak perkataan dan menyedikitkan amal”.
Diriwayatkan, bahwasanya seorang Salaf berkata: “Selama aku belum berbicara dengan satu kalimat, maka aku manguasainya. Namun jika aku telah mengucapkannya, maka kalimat itu menguasaiku”.
Diriwayatkan, bahwasanya seorang Salaf berkata: “Diam adalah ibadah tanpa kelelahan, keindahan tanpa perhiasan, kewibawaan tanpa kekuasaan. Anda tidak perlu beralasan karenanya, dan dengannya aibmu tertutupi”.[21]
Al-Qur’an dan As-Sunnah memberi perhatian yang sangat besar terhadap lidah dan ucapan. Ini terlihat dari pesan-pesannya yang menganjurkan agar menggunakannya dalam segala bentuk kebaikan dan memperingatkan agar tidak menggunakannya dalam segala macam kejahatan. Allah SWT menerangkan urgensi kata-kata yang diucapkan oleh manusia dalam firman-Nya :
مَّا يَلْفِظُ مِن قَوْلٍ إِلَّا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌۭ
Tiada suatu ucapanpun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya Malaikat Pengawas yang selalu hadir. (Qaaf : 18)
ALLAH juga memperingatkan agar manusia berhati-hati menggunakan lisan dalam hal-hal yang tidak diketahuinya, ALLAH SWT berfirman:
إِذْ تَلَقَّوْنَهُۥ بِأَلْسِنَتِكُمْ وَتَقُولُونَ بِأَفْوَاهِكُم مَّا لَيْسَ لَكُم بِهِۦ عِلْمٌۭ وَتَحْسَبُونَهُۥ هَيِّنًۭا وَهُوَ عِندَ ٱللَّهِ عَظِيمٌۭ
(ingatlah) di waktu kamu menerima berita bohong itu dari mulut ke mulut dan kamu katakan dengan mulutmu apa yang tidak kamu ketahui sedikit juga, dan kamu menganggapnya suatu yang ringan saja. Padahal dia pada sisi ALLAH adalah besar. (An nuur : 15)
Selain itu ALLAH juga menjelaskan beberapa jalan kebaikan yang harus ditempuh oleh lisan dalam firman-Nya :
۞ لَّا خَيْرَ فِى كَثِيرٍۢ مِّن نَّجْوَىٰهُمْ إِلَّا مَنْ أَمَرَ بِصَدَقَةٍ أَوْ مَعْرُوفٍ أَوْ إِصْلَٰحٍۭ بَيْنَ ٱلنَّاسِ ۚ وَمَن يَفْعَلْ ذَٰلِكَ ٱبْتِغَآءَ مَرْضَاتِ ٱللَّهِ فَسَوْفَ نُؤْتِيهِ أَجْرًا عَظِيمًۭا
Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat ma’ruf, atau Mengadakan perdamaian di antara manusia. dan Barangsiapa yang berbuat demikian karena mencari keredhaan Allah, Maka kelak Kami memberi kepadanya pahala yang besar. (An nisaa’ :114)
Mengingat kedudukan ucapan di dalam Islam begitu tinggi, penting, dan cakupannya sangat luas, Rasulullah saw. menjelaskannya dalam sebuah hadits yang diriwayat¬can oleh Abu Hurairah r.a. (dalam kitab ash-Shahiihain) -ahwa Ras.ulullah saw. Bersabda:
إنّ الرّجل ليتكلّم بلكلمة مايتبيّن فيها يزلّ بها في الناّرأبعدمابين المشرق والمغرب
“Seseorang berbicara dengan suatu kalimat tanpa disertai kejelasan (bukti)oleh karena ucapannya itu, ia jatuh ke dalam neraka yang jaraknya lebih jauh dari jarak timur dan barat. “ 

Diriwayatkan oleh Bukhari no. 6477, kitab ar-raqaaq, Bab hifdzil lisaan dan Muslim no. 2988 kitab zuhud, bab takallum bil kalimah yahwii bihaa fin naar.
Saudaraku, coba simak dan renungkan kembali pernyataan Rasulullah saw., “Berbicara dengan suatu kalimat tanpa disertai kejelasan (bukti).” Dari sini, engkau tahu besarnya nikmat lisan dan kewajiban menjaga dan memeliharanya, sehingga hanya mengucapkan yang benar. Jika tidak ada yang perlu diucapkan hendaknya diam, seperti yang dijelaskan oleh Rasulullah dalam sebuah hadits shahih :
من كان يؤمن با الله واليوم الاخر فليقل خير أوليصمت
“Barangsiapa yang beriman kepada ALLAH dan hari akhir,hendaknya berbicara yang baik atau diam. ”

(HR Bukhari no. hadits 6135. Kitab al-adab bab ikraamidh- dhaif wa khidmatih dan Muslim, vol. 1 hlm. 69, no. hadits 48 Kitab al-iimaan, Baab al-hats ‘ala ikraamil jaar wadh dhaif.)
Imam Ahmad dan para penyusun kitab as-Sunan meriwayatkan sebuah hadits panjang bahwa Mu’adz bin Jabal menemui Nabi saw. dan berkata,

“Tunjukkan kepadaku suatu perbuatan yang akan membuatku masuk surga.” Rasulullah SAW menjawab, “…Engkau harus menjaga ini sambil menunjuk ke arah lidahnya.” Mu’adz mengulangi lagi pertanyaan yang sama, maka Rasulullah saw. bersabda, “Celaka engkau Mu’adz, bukankah manusia itu tersungkur di dalam neraka hanya karena akibat dari ucapan mereka. Tirmidzi berkata, “Hadits ini adalah hadits hasan shahih.

Diriwayatkan oleh Ahmad, vol. 5 him. 231, 236 dan 237, Tirmidzi, vol. 5 hlm. 13, no. hadits 2616. Kitaab al-iimaan, Baab maa jaa’a fii hurmatis shalaah, dan Ibnu Majah, vol. 2 him. 1315, no. hadits 3973. Iiitaab al-fitan, Bab kaffil lisaan fil fitnah
Pada suatu saat, Abu Bakar r.a. memegang lidahnya seraya berkata, “Inilah yang bisa menjerumuskanku ke dalam malapetaka.”
Ibnu Abbas r.a. juga pernah menarik lidahnya seraya berkata, “Awas! Katakanlah yang baik niscaya engkau beruntung dan diamlah dari yang buruk niscaya engkau selamat. Jika tidak, ketahuilah engkau akan menyesal.” mendengar pernyataan ini, ada yang bertanya, “Hai Ibnu Ibbas, kenapa engkau berkata begitu?” Ibnu Abbas menjawab, “Aku mendapat berita bahwa pada hari kiamat tidak ada satu anggota tubuh yang lebih menyesakkan dan membuat marah manusia daripada lidahnya, kecuali bagi orang yang mengatakan kebaikan atau mendiktekan kebaikan.”
Umar ibnul Khaththab r.a. berkata, “Barangsiapa banyak berbicara, maka banyak kesalahannya; barangsiapa banyak kesalahan, maka banyak dosanya, barangsiapa banyak dosa, maka neraka adalah tempat yang lebih pantas untuknya.”
Hasan al-Bashri berkata, “Lidah adalah pemimpin badan. Jika dia menganiaya anggotanya sekecil apapun maka seluruh anggotanya berdosa, dan jika menjaganya maka seluruh anggotanya juga terjaga.”
Seyogianya kita senantiasa menjaga lisan, sehingga memperhitungkan ucapan dengan cermat dan jika keluar dari mulut, maka benar-benar pada tempatnya.
Adakalanya manusia menyesal karena diam, tapi penyesalan akan lebih besar jika dia mengucapkan sesuatu yang merugikan, seperti berbicara tentang kebatilan dan ucapan yang sia-sia seperti prosa berikut ini
“Pertimbangkanlah ucapanmu saat bicara
Dan jangan jadi orang yang banyak bicara

Mungkin engkau akan menyesal satu kali karena diam

Tapi karena bicara engkau akan berkali-kali menyesal”
Oleh sebab itu, ALLAH swt. melarang manusia agar tidak berbicara tentang kebatilan dalam segala bentuknya. Berada di urutan pertama ucapan yang tidak berguna ini adalah ucapan yang mengandung unsur mempermainkan ALLAH swt., atau Rasulullah saw., atau agama dan ajaran-ajarannya. Atau, orang-orang yang menyeru kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran, terutama para ulama dan da’i. ALLAH swt. menerangkan ciri-ciri orang-orang kafir yang mempermainkan agama dan penganutnya yang taat dalam firman-Nya :
64.Orang-orang yang munafik itu takut akan diturunkan terhadap mereka sesuatu surat yang menerangkan apa yang tersembunyi dalam hati mereka. Katakanlah kepada mereka: “Teruskanlah ejekan-ejekanmu (terhadap Allah dan rasul-Nya).” Sesungguhnya Allah akan menyatakan apa yang kamu takuti itu.
65. Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang .apa yang mereka lakukan itu), tentulah mereka akan manjawab, “Sesungguhnya Kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja.” Katakanlah: “Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?”
66. Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman. jika Kami memaafkan segolongan kamu (lantaran mereka taubat), niscaya Kami akan mengazab golongan (yang lain) disebabkan mereka adalah orang-orang yang selalu berbuat dosa. (attaubah:64-66)
Contoh ucapan batil yang tidak berguna lainnya adalah mempermainkan dan mengejek manusia, mencoreng kehormatan, membeberkan kejelekan orang lain (tanpa sebab syar’i) dan mengadu domba, melontarkan kata-kata kotor, menipu dan berbohong, mencaci dan memaki, menyebarkan ungkapan porno, mencari-cari kesalahan dan membicarakannya dengan tanpa beban, dan mencela kekurangan dalam hal pisik maupun akhlak. Semua itu merupakan penyakit yang sangat berbahaya. Sekali lidah jatuh ke dalamnya, maka ia akan binasa. Diriwayatkan dalam kitab Musnad Imam Ahmad rahimahullah bahwa Rasulullah saw. bersabda : 
“Jangan sakiti hamba-hamba ALLAH. Jangan permalukan mereka dan jangan mencari-cari aib mereka, karena sesungguhnya, barangsiapa yang mencari-cari aib saudaranya, maka ALLAH akan mencari aibnya, lalu membongkarnya di dalam rumahnya sendiri”.
Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam kitab al-Musnad, vol. 5 hlm. 279
Semoga ALLAH mengasihi orang yang mengatakan bait puisi berikut ini:
“Jagalah lidahmu agar tidak menyebut aib seseorang.
Karena dirimu penuh dengan aib dan semua manusia punya lidah
Jika matamu melihat kesalahan-kesalahan orang lain.
Jagalah dan katakan, ‘Hai mata, semua orang juga punya mata

Salah satu tanda keberuntungan dan kesempurnaan seorang muslim adalah mampu menggunakan alat yang sensitif ini dengan baik dan mengucapkan kata-kata yang bermanfaat untuk kebaikan diri sendiri, keluarga, dan masyarakat, serta berguna untuk agama. Jika kita cermati dakwah kepada kebaikan, mendamaikan antara dua pihak yang bertikai, memberi bimbingan untuk melakukan hal-hal yang terpuji, mengarahkan masyarakat kepada aktivitas-aktivitas yang bermanfaat, memberi nasihat, dan meluruskan perilaku kaum muslimin, maka kita dapat melakukannya, baik dengan ucapan verbal, maupun melalui tulisan, media sosial, dan surat kabar.
 


ALLAH swt. berfirman :

33. Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh, dan berkata: “Sesungguhnya aku Termasuk orang-orang yang menyerah diri?” (Fushsilat:33)
Bila cermat melihat kondisi nyata dewasa ini kebanyakan orang yanq ada di sekeliling kita, anda akan terkejut dengan begitu banyaknya penggunaan lisan dalam pembicaraan yang tidak berguna. Apakah anda tidak merasa ngeri melihat banyaknya cerita yang diterbitkan? Tidakkah anda merasa takut akan perbincangan yang disebarkan melalui radio, tv, surat kabar, atau internet serta obrolan dalam sekian banyak kesempatan yang sarat dengan ghibah (membicarakan kejelekan orang lain), adu domba, percekcokan dan perpecahan, mencari-cari kelemahan dan kepura-puraan yang kasat mata? Apakah anda tidak takut akan berbagai bentuk pembicaraan haram dan terlarang lainnya?

Apakah orang yang menulis suatu ungkapan tidak pernah merasa takut, bila tulisannya akan menyesatkan sekian banyak manusia, baik yang ditulis dalam buku, surat kabar, majalah maupun media lainnya ? Apakah orang yang menghadiri suatu pertemuan tidak merasa jerih saat lidahnya mencoreng kehomatan fulan atau fulan (gosip)? Apalagi jika yang tercoreng seorang ulama dan orang sholeh ???

Apakah orang-orang tidak takut lagi untuk menipu, memberi kesaksian palsu dan berbohong? Apakah orang-orang seperti itu dan lainnya, tidak pernah takut jika kata-kata yang terlontar dari lidahnya akan menjerumuskan mereka ke dasar neraka yang jaraknya ditempuh dalam 70 tahun? Seharusnya, mereka merenungkan firman ALLAH ‘Azza wa Jalla berikut ini.
18. Tiada suatu ucapanpun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya Malaikat Pengawas yang selalu hadir.
Saudaraku kaum muslimin, sungguh, merupakan kerugian yang sangat besar jika manusia tidak dapat menggunakan lidah untuk mendukungnya melakukan ketaatan kepada ALLAH, mengerjakan sekian banyak kebaikan, meraih pahala, dan meningkatkan derajatnya di sisi ALLAH. Semoga ALLAH swt. menjadikan kita termasuk orang-orang yang semua anggota tubuhnya memberikan kesaksian baik pada hari kiamat dan tidak memberi kesaksian buruk. Saya juga memohon kepada ALLAH agar kita diberi keikhlasan dalam ucapan dan perbuatan, mendapat ampunan, diberi kesehatan, dan keselamatan yang kekal di dunia dan akhirat. Sesungguhnya, ALLAH Maha Mendengar dan Maha Mengabulkan, dan hanya Kepada-Nya kita memohon pertolongan. Dikutip dari Tulisan Dr. Falih bin Muhammad ah-shugair
Kesimpulannya, Begitu besarnya arti dan urgensi anggota tubuh yang satu ini, sehingga sebaiknya kita menjaganya dengan baik dan sangat thawatir bila ia akan menjerumuskan diri kita pada kebinasaan. kita diperintah untuk berbicara yang baik atau diam guna menjauhkan diri kita dari keburukan yang menanti kita. Jika berbicara, hendaklah sesuai dengan keperluannya. Wallahul-Musta’an. Atas waktu dan Kesempatannya saya ucapkan terimakasih.. Semoga Artikel ini Bermanfaat.. Assalamu'alaikum warah matullahi wabarakatuh.



Firman AllahSWT :
وَ السَّارِقُ وَ السَّارِقَةُ فَاقْطَعُوْآ اَيْدِيَمُهَا جَزَآءً بِمَا كَسَبَا نَكَالاً مّنَ اللهِ، وَ اللهُ عَزِيْزٌ حَكِيْمٌ. فَمَنْ تَابَ مِنْ بَعْدِ ظُلْمِه وَ اَصْلَحَ فَاِنَّ اللهَ يَتُوْبُ عَلَيْهِ، اِنَّ اللهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ. المائدة:38-39
Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksa dari Allah. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. Maka barangsiapa bertaubat (diantara pencuri-pencuri itu) sesudah melakukan kejahatan itu dan memperbaiki diri, maka sesungguhnya Allah menerima taubatnya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. [QS. Al-Maidah : 38-39]
Hadits-hadits Nabi SAW :
عَنْ عَائِشَةَ رض اَنَّ رَسُوْلَ اللهِ ص قَالَ: اَتَشْفَعُ فِى حَدٍّ مِنْ حُدُوْدِ اللهِ، ثُمَّ قَامَ فَخَطَبَ فَقَالَ: اَيُّهَا النَّاسُ، اِنَّمَا اَهْلَكَ الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ اَنَّهُمْ كَانُوْا اِذَا سَرَقَ فِيْهِمُ الشَّرِيْفُ تَرَكُوْهُ، وَ اِذَا سَرَقَ فِيْهُمُ الضَّعِيْفُ اَقَامُوْا عَلَيْهِ اْلحَدَّ. متفق عليه و اللفظ لمسلم
Dari ‘Aisyah RA bahwasanya Rasulullah SAW bersabda (kepada Usamah bin Zaid), “Apakah kamu akan membela orang yang melanggar hukum dari hukum-hukum Allah ?”. Kemudian beliau berdiri dan berkhutbah, lalu bersabda, “Hai manusia, sesungguhnya orang-orang yang sebelum kalian telah binasa karena mereka itu apabila orang terhormat di kalangan mereka yang mencuri, mereka membiarkannya. Tetapi jika - orang lemah diantara mereka yang mencuri, mereka menghukumnya”. [HR. Muttafaq ‘alaih, dan ini adalah lafadh Muslim].
عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ: كَانَتِ امْرَاةٌ مَخْزُوْمِيَّةٌ تَسْتَعِيْرُ اْلمَتَاعَ وَ تَجْحَدُهُ فَاَمَرَ النَّبِيَّ ص بِقَطْعِ يَدِهَا. فَاَتَى اَهْلُهَا اُسَامَةَ بْنَ زَيْدٍ فَكَلَّمُوْهُ، فَكَلَّمَ النَّبِيَّ ص فِيْهَا. فَقَالَ لَهُ النَّبِيُّ ص: يَا اُسَامَةُ لاَ اَرَاكَ تَشْفَعُ فِى حَدٍّ مِنْ حُدُوْدِ اللهِ عَزَّ وَ جَلَّ. ثُمَّ قَامَ النَّبِيُّ ص خَطِيْبًا فَقَالَ: اِنَّمَا هَلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ بِاَنَّهُ اِذَا سَرَقَ فِيْهِمُ الشَّرِيْفُ تَرَكُوْهُ وَ اِذَا سَرَقَ فِيْهِمُ الضَّعِيْفُ قَطَعُوْهُ. وَ الَّذِىْ نَفْسِىْ بِيَدِهِ لَوْ كَانَتْ فَاطِمَةُ بِنْتُ مُحَمَّدٍ لَقَطَعْتُ يَدَهَا. فَقَطَعَ يَدَ اْلمَخْزُوْمِيَّةِ. احمد و مسلم و النسائى
Dari ‘Aisyah ia berkata : Dahulu ada seorang wanita Makhzumiyah meminjam barang (perhiasan), kemudian dia mengingkarinya. Lalu Nabi SAW memerintahkan supaya dipotong tangannya. Lalu keluarga wanita itu datang kepada Usamah bin Zaid, lalu menceritakan masalah itu kepadanya. Kemudian Usamah bin Zaid menyampaikan kepada Nabi SAW tentang hal itu. Maka Nabi SAW menjawab, “Hai Usamah, aku tidak menganggapmu bisa memberikan pertolongan (membebaskan) hukuman dari hukuman-hukuman Allah ‘Azza wa Jalla”. Kemudian Nabi SAW berdiri dan berkhutbah, beliau bersabda dalam khutbahnya, “Sesungguhnya telah hancur ummat-ummat sebelum kalian, karena apabila ada orang terhormat di kalangan mereka itu yang mencuri, mereka membiarkannya. Tetapi apabila orang lemah di kalangan mereka yang mencuri, mereka potong tangannya. Demi Allah yang jiwaku di tangannya, seandainya Fathimah (putri Muhammad) mencuri, tentu aku potong tangannya”. Lalu beliau SAW memotong tangan wanita Makhzumiyah itu. [HR. Ahmad, Muslim dan Nasai]
عَنْ اَبِى اُمَيَّةَ اْلمَخْزُوْمِيِّ رض قَالَ: اُتِيَ رَسُوْلُ اللهِ ص بِلِصٍّ قَدِ اعْتَرَفَ اِعْتِرَافًا وَ لَمْ يُوْجَدْ مَعَهُ مَتَاعٌ، فَقَالَ لَهُ رَسُوْلُ اللهِ ص: مَا إِخَالُكَ سَرَقْتَ ؟ قَالَ: بَلَى. فَاَعَادَ عَلَيْهِ مَرَّتَيْنِ اَوْ ثَلاَثًا، فَاَمَرَ بِهِ فَقُطِعَ وَ جِيْءَ بِهِ، فَقَالَ: اِسْتَغْفِرِ اللهَ وَ تُبْ اِلَيْهِ. فَقَالَ: اَسْتَغْفِرُ اللهَ وَ اَتُوْبُ اِلَيْهِ. فَقَالَ: اَللّهُمَّ تُبْ عَلَيْهِ ثَلاَثًا. اخرجه ابو داود و اللفظ له و احمد و النسائى و رجاله ثقات. و اخرجه الحاكم من حديث ابى هريرة رض:فَسَاقَهُ بِمَعْنَاهُ. وَ قَالَ فِيْهِ: اِذْهَبُوْا بِهِ فَاقْطَعُوْهُ ثُمَّ احْسِمُوْهُ. و اخرجه البزار و قال لا بأس باسناده
Dari Abu Umayyah Al-Makhzumiy RA, ia berkata : Telah dihadapkan kepada Rasulullah SAW seorang pencuri yang telah mengaku sedangkan barangnya sudah tidak ada, maka Rasulullah SAW bersabda, “Aku tidak menyangka kamu telah mencuri”. Ia berkata, “Betul, saya telah mencuri, ya Rasulullah”. Dia mengulangi pengakuannya itu dua atau tiga kali. Kemudian beliau memerintahkan (supaya orang itu dipotong tangannya), lalu orang itu pun dipotong tangannya. Kemudian orang itu dihadapkan lagi pada beliau, maka beliau bersabda, “Mohon ampunlah pada Allah dan bertaubatlah pada-Nya”. Ia berkata, “Saya mohon ampun pada Allah dan bertaubat pada-Nya”. Lalu beliau berdoa, “Ya Allah, terimalah taubatnya”. Beliau mengulangi doanya itu hingga tiga kali. [HR. Abu Dawud, dan ini adalah lafadhnya, Ahmad dan Nasai juga meriwayatkan, dan rawi-rawinya tsiqat. Dan Hakim pun meriwayatkan pula dari hadits Abu Hurairah RA dan menyebutkan yang semakna dengan itu. Pada hadits itu beliau bersabda], “Bawalah dia dan potonglah tangannya, kemudian obatilah bekas potongan itu”. [HR Al-Bazzar, ia berkata, “Sanadnya tidak mengapa”]
عَنْ اَبِى هُرَيْرَةَ اَنَّ رَسُوْلَ اللهِ ص اُتِيَ بِسَارِقٍ قَدْ سَرَقَ شَمْلَةً فَقَالُوْا: يَا رَسُوْلَ اللهِ، اِنَّ هذَا قَدْ سَرَقَ. فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ ص: مَا اِخَالُهُ سَرَقَ؟ فَقَالَ السَّارِقُ: بَلَى يَا رَسُوْلَ اللهِ. قَالَ: اِذْهَبُوْا بِهِ فَاقْطَعُوْهُ ثُمَّ احْسِمُوْهُ ثُمَّ ائْتُوْنِى بِهِ فَقُطِعَ فَاُتِيَ بِهِ. فَقَالَ: تُبْ اِلَى اللهِ. قَالَ: قَدْ تُبْتُ اِلَى اللهِ. فَقَالَ: تَابَ اللهُ عَلَيْكَ.الدارقطنى
Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa pernah dihadapkan kepada Rasulullah SAW seorang pencuri yang mencuri jubah, lalu mereka (para shahabat) berkata, “Ya Rasulullah, sesungguhnya orang ini telah mencuri”. Kemudian Rasulullah SAW bersabda, “Aku tidak menyangka bahwa dia mencuri”. Si pencuri itu menjawab, “Betul ya Rasulullah, saua telah mencuri”.Maka Rasulullah SAW bersabda, “(Jika begitu) bawalah dia pergi, dan potonglah tangannya, lalu obatilah dia, setelah itu bawalah dia kemari”. Kemudian ia dipotong (tangannya), lalu dibawa kepada Rasulullah SAW. Maka Rasulullah SAW bersabda, “Bertaubatlah kamu kepada Allah”. Pencuri itupun lalu menyatakan, “Sungguh aku telah bertaubat kepada Allah”. Lalu Rasulullah SAW berdoa, “Semoga Allah menerima taubatmu”. [HR Daruquthni]
Besarnya nilai barang curian yang menyebabkan potong tangan
عَنْ عَائِشَةَ رض قَالَتْ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ ص: لاَ تُقْطَعُ يَدُ سَارِقٍ فِى رُبُعِ دِيْنَارٍ فَصَاعِدًا. متفق عليه و اللفظ لمسلم، و لفظ البخارى:تُقْطَعُ يَدُ السَّارِقِ فِى رُبُعِ دِيْنَارٍ فَصَاعِدًا. و فى رواية لاحمد:اِقْطَعُوْا فِى رُبُعِ دِيْنَارٍ، وَ لاَ تَقْطَعُوْا فِيْمَا هُوَ اَدْنَى مِنْ ذلِكَ. وَ كَانَ رُبُعُ الدِّيْنَارِ يَوْمَئِذٍ ثَلاَثَةَ دَرَاهِمَ، وَ الدِّيْنَارُ اِثْنَى عَشَرَ دِرْهَمًا.
Dari ‘Aisyah RA ia berkata : Rasulullah SAW bersabda, “Tidak dipotong tangan pencuri kecuali pada pencurian seperempat dinar atau lebih”. [HR. Muttafaq ‘alaih, lafadh ini bagi Muslim, adapun lafadh Bukhari], “Tangan pencuri dipotong karena mencuri seperempat dinar atau lebih”. [Dalam satu riwayat oleh Ahmad], “Potonglah tangan pencuri karena mencuri seperempat dinar, dan janganlah kalian potong dalam pencurian yang kurang dari itu. Dan seperempat dinar pada waktu itu sama dengan tiga dirham, jadi satu dinar sama dengan dua belas dirham”.
عَنِ ابْنِ عُمَرَ رض اَنَّ النَّبِيَّ ص قَطَعَ فِى مِجَنٍّ ثَمَنُهُ ثَلاَثَةُ دَرَاهِمَ. متفق عليه
Dari Ibnu ‘Umar RA, bahwasanya Nabi SAW memotong tangan pencuri perisai yang harganya tiga dirham. [HR. Muttafaq ‘alaih]
عَنِ اْلاَعْمَشِ عَنْ اَبِى صَالِحٍ عَنْ اَبِى هُرَيْرَةَ رض قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ ص: لَعَنَ اللهُ السَّارِقَ يَسْرِقُ اْلبَيْضَةَ فَتُقْطَعُ يَدُهُ، وَ يَسْرِقُ اْلحَبْلَ فَتُقْطَعُ يَدُهُ. قَالَ اْلاَعْمَشُ: كَانُوْا يَرَوْنَ اَنَّهُ بَيْضُ اْلحَدِيْدِ وَ اْلحَبْلُ كَانُوْا يَرَوْنَ اَنَّ مِنْهَا مَا يُسَاوِى دَرَاهِمَ.متفق عليه وليس لمسلم فيه زيادة قول الاعمش
Dari Al-A’masy dari Abu Shalih dari Abu Hurairah RA, ia berkata : Rasulullah SAW bersabda, “Allah melaknat pencuri yang mencuri al-baidlah lalu dipotong tangannya, dan pencuri yang mencuri tali, lalu dipotong tangannya”. Al-A’masy berkata, ”Para shahabat memahami bahwa yang dimaksud al-baidlah adalah topi baja, dan yang dimaksud tali adalah tali yang senilai beberapa dirham. [HR. Muttafaq ‘alaih, dan dalam riwayat Muslim tidak ada tambahan perkataan Al-A’masy tsb.]
عَنِ ابْنِ عُمَرَ اَنَّ رَسُوْلَ اللهِ ص قَطَعَ يَد سَارِقٍ سَرَقَ بُرْنُسًا مِنْ صُفَّةِ النِّسَاءِ ثَمَنُهُ ثَلاَثَةُ دَرَاهِمَ. احمد و ابو داود و النسائى
Dari Ibnu ‘Umar bahwa Rasulullah SAW pernah memotong pencuri yang mencuri topi dari tempat jama’ah wanita (di masjid) yang senilai tiga dirham. [HR. Ahmad, Abu Dawud dan Nasai]
عَنْ رَافِعِ بْنِ خَدِيْجٍ رض قَالَ: سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ ص يَقُوْلُ: لاَ قَطْعَ فِى ثَمَرٍ وَ لاَ كَثَرٍ. احمد و الاربعة و صححه الترمذى و ابن حبان
Dari Rafi’ bin Khadij RA, iaberkata : Saya mendengar Rasulullah SAW bersabda, “Tidak ada hukuman potong tangan dalam pencurian buah dan mayang pohon kurma”. [HR. Ahmad dan Arba’ah dan dishahihkan oleh Tirmidzi dan Ibnu Hibban]
عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَمْرِو بْنِ اْلعَاصِ رض عَنْ رَسُوْلِ اللهِ ص اَنَّهُ سُئِلَ عَنِ التَّمْرِ اْلمُعَلَّقِ فَقَالَ: مَنْ اَصَابَ بِفِيْهِ مِنْ ذِى حَاجَةٍ غَيْرَ مُتَّخِذٍ خُبْنَةً فَلاَ شَيْءَ عَلَيْهِ. وَ مَنْ خَرَجَ بِشَيْءٍ مِنْهُ فَعَلَيْهِ اْلغَرَامَةُ وَ اْلعُقُوْبَةُ، وَ مَنْ خَرَجَ بِشَيْءٍ مِنْهُ بَعْدَ اَنْ يُؤْوِيَهُ اْلجَرِيْنُفَبَلَغَ ثَمَنَ اْلمِجَنِّ فَعَلَيْهِ اْلقَطْعُ. ابو داود و النسائى و صححه الحاكم
Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al-’Ash RA dari Rasulullah SAW bahwasanya beliau ditanya tentang kurma yang masih tergantung di pohonnya, beliau bersabda, “Jika dia mengambilnya dengan mulutnya (dimakan di situ) karena perlu makan dan tidak mengambilnya dengan kain (dibawa pulang), maka dia tidak dikenakan hukuman.Tetapi barangsiapa mengambilnya (untuk dibawa pulang), maka dia didenda dan dihukum.Dan barangsiapa mengambil yang sudah ada di tempat penjemuran dan senilai harga perisai, maka dia dikenakan potong tangan”. [HR. Abu Dawud, Nasai, dan dishahihkan oleh Hakim]
عَنْ عَمْرَةَ بِنْتِ عَبْدِ الرَّجْمنِ قَالَتْ: اَنَّ سَارِقًا سَرَقَ اُتْرُجَّةً فِى زَمَنِ عُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ، فَاَمَرَ بِهَا عُثْمَانُ اَنْ تُقَوَّمَ فَقُوِّمَتْ ثَلاَثَةَ دَرَاهِمَ مِنْ صَرْفِ اثْنَى عَشَرَ بِدِيْنَارٍ فَقَطَعَ عُثْمَانُ يَدَهُ. مالك فى الموطأ
Dari ‘Amrah binti ‘Abdurrahman, ia berkata, “Sesungguhnya ada seorang pencuri mencuri buah jeruk di zaman pemerintahan ‘Utsman bin ‘Affan. Lalu oleh ‘Utsman diperintahkan supaya dinilai, maka buah tersebut dinilai seharga tiga dirham dengan kurs 12 dirham sama dengan satu dinar. Kemudian ‘Utsman memotong tangan pencuri itu”. [HR. Malik, dalam Muwaththa’]
Apabila pencuri telah dimaafkan sebelum sampai pada hakim, hukuman tidak dilaksanakan.
عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ اَنَّ رَسُوْلَ اللهِ ص قَالَ: تَعَافَوُا اْلحُدُوْدَ فِيْمَا بَيْنَكُمْ. فَمَا بَلَغَنِى مِنْ حَدٍّ فَقَدْ وَجَبَ. النسائى و ابو داود
Dari ‘Abdullah bin ‘Amr, sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda, “Saling memaafkanlah kalian tentang masalah hukuman yang terjadi di kalanganmu. Tetapi kalau kasus pelanggaran telah sampai kepadaku, maka hukuman itu pasti akan dilaksanakan”. [HR. Nasai dan Abu Dawud]
عَنْ صَفْوَانَ بْنِ اُمَيَّةَ قَالَ: كُنْتُ نَائِمًا فِى اْلمَسْجِدِ عَلَىخَمِيْصَةٍ لِى فَسُرِقَتْ، فَاَخَذْنَا السَّارِقَ فَرَفَعْنَاهُ اِلَى رَسُوْلِ اللهِ ص. فَاَمَرَ بِقَطْعِهِ. فَقُلْتُ: يَا رَسُوْلَ اللهِ، اَ فِى خَمِيْصَةٍ ثَمَنِ ثَلاَثِيْنَ دِرْهَمًا؟ اَنَا اَهَبُهَا لَهُ اَوْ اَبِيْعُهَا لَهُ. قَالَ: فَهَلاَّ كَانَ قَبْلَ اَنْ تَاْتِيَنِى بِهِ؟.الخمسة الا الترمذى و فى رواية لاحمد و النسائى:فَقَطَعَهُ رَسُوْلُ اللهِ ص.
Dari Shafwan bin Umayyah, ia berkata : Aku pernah tidur di masjid dengan membawa baju lurik hitam-merah milikku sendiri. Kemudian baju itu dicuri, maka kami tangkap pencuri itu dan kami hadapkan pada Rasulullah SAW. Kemudian oleh Rasulullah SAW diperintahkan supaya dipotong tangannya. Lalu aku bertanya, “Ya Rasulullah, apakah (dia akan dipotong tangannya), hanya karena mencuri baju lurik yang senilai tiga puluh dirham itu ? Baiklah, biar aku berikan saja baju itu padanya, atau aku jual padanya”. Nabi SAW bersabda, “Mengapa tidak kamu lakukan sebelum kamu bawa dia kemari ?”. [HR. Khamsah, kecuali Tirmidzi] Dan dalam satu riwayat dikatakan, “Lalu Rasulullah SAW memotongnya”. [HR. Ahmad dan Nasai]
عَنْ صَفْوَانَ بْنِ اُمَيَّةَ رض اَنَّ النَّبِيَّ ص قَالَ: لَمَّا اَمَرَ بِقَطْعِ الَّذِى سَرَقَ رِدَاءَهُ فَشَفَعَ فِيْهِ: هَلاَّ كَانَ ذلِكَ قَبْلَ اَنْ تَأْتِيَنِى بِهِ. احمد و الاربعة و صححه ابن الجارود و الحاكم
Dari Shafwan bin Umayyah RA, bahwasanya Nabi SAW setelah beliau memerintah supaya memotong tangan pencuri selendangnya, lalu Shafwan memaafkan untuknya (dan minta supaya pencuri tidak dihukum), maka beliau bersabda, “Mengapa kamu tidak berbuat begitu sebelum dia dibawa kepadaku ?”. [HR. Ahmad dan Arba’ah, dan dishahihkan oleh Ibnul Jarud dan Hakim]
Bekerja Itu Keharusan Bagi Seorang Muslim, Ini Penjelasannya


Pekerjaan merupakan perbuatan yang sangat mulia dalam ajaran islam. Rasulullah SAW memberikan pelajaran menarik tentang pentingnya bekerja, dalam islam bekerja bukan sekedar memenuhi kebutuhan perut, tapi juga untuk memelihara harga diri dan martabat kemanusiaan yang seharusnya dijunjung tinggi. Karenanya, bekerja dalam islam menempati posisi yang teramat mulia, islam sangat menghargai orang yang mau bekerja. Bahkan hadits yang berikut ini mengatakan bahwa
 عن أنس رضي الله عنه عن النبي صلى الله عليه وسلم قال : ” إن قامت الساعة و في يد أحدكم فسيلة , فإن استطاع أن لا تقوم حتى يغرسها فليغرسها ” . رواه البخاري في ” الأدب المفرد ” ( رقم 479 )
Dari Anas RA, dari Rasulullah saw, beliau bersabda, “Jika hari kiamat terjadi, sedang di tanganmu terdapat bibit tanaman, jika ia bisa duduk hingga dapat menanamnya, maka tanamlah bibit itu. (HR Bukhari / Kitab Adab al-Mufrad)
Hal itu menunjukkan bahwa seseorang sangat di anjurkan untuk tetap bekerja walaupun hari kiamat terjadi. Asalkan seseorang itu mempunyai kemampuan untuk tetap melakukan pekerjaan tersebut.

Untuk memenuhi kebutuhannya, seorang muslim wajib berusaha dengan mencari nafkah yang halal. Dengan nafkah itu, ia dapat menghidupi dirinya dan keluarganya. Dengan nafkah itu, ia juga dapat memberikan manfaat kepada orang lain. Seorang muslim tidak boleh menggantungkan hidupnya kepada orang lain. Karena hidup dengan bergantung kepada orang lain merupakan suatu kehinaan. Dan hidup dari usaha orang lain adalah tercela. Malaikat Jibril datang kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian berkata:
”…Ketahuilah, bahwa kemuliaan orang mukmin shalat nya di waktu malam dan kehormatannya adalah dengan tidak mengharapkan sesuatu kepada orang.” [Hadits hasan. Lihat Shahih Jami’ush Shagir, no. 73 dan 3710]
Allah dan RasulNya menganjurkan umat Islam untuk berusaha dan bekerja. Apapun jenis pekerjaan itu selama halal, maka tidaklah tercela. Para nabi dan rasul juga bekerja dan berusaha untuk menghidupi diri dan keluarganya. Demikian ini merupakan kemuliaan, karena makan dari hasil jerih payah sendiri adalah terhormat dan nikmat, sedangkan makan dari hasil jerih payah orang lain merupakan kehidupan yang hina. Karena itu, Islam menganjurkan kita untuk berusaha, dan tidak boleh mengharap kepada manusia. Pengharapan hanya wajib ditujukan kepada Allah saja. Allah-lah yang memberikan rezeki kepada seluruh makhluk. Kalau kita sudah berusaha semaksimal mungkin, Insya Allah, rezeki itu akan Allah berikan sebagaimana burung, yang pagi hari keluar dari sarangnya dalam keadaan lapar, kemudian pada sore hari pulang dalam keadaan kenyang. Terlebih manusia, yang telah mendapatkan dari Allah berupa akal, hati, panca indra, keahlian dan lainnya serta berbagai kemudahan, maka pasti Allah akan memberikan rezeki kepadanya.

Larangan Meminta-Minta
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
مَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَسْأَلُ النَّاسَ حَتَّى يَأْتِيَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ لَيْسَ فِي وَجْهِهِ مُزْعَةُ لَحْمٍ
Artinya : “Seseorang yang senantiasa meminta-minta kepada manusia hingga ia datang pada hari kiamat kelak tanpa ada sekerat dagingpun di wajahnya” (Diriwayatkan oleh Al-Bukhaariy)
حَدِيْثُ أَبِى هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّم : (لَأَنْ يَحْتَتِبَ أَحَدُكُمْ حُزْمَةًعَلَى ظَهْرِهِ خَيْرٌمِنْ أَنْ يَسْأَلَ أَحَدًافَيُعْطِيَهُ أَوْيَمْنَعَهُ) أخرجه البخارى فى : ۳٤- كتاب البيوع : ۱۵- باب كسب الرجل و عمله بيد
Artinya, “Abuhurairah r.a. berkata: Rasulullah saw. bersabda: Jika seorang itu pergi mencari kayu, lalu diangkatnya seikat kayu di atas punggungnya (yakni untuk dijual di pasar) maka itu lebih baik baginya daripada meminta-minta kepada seseorang baik diberi atau ditolak. (Bukhari, Muslim)”.
مَا أَكَلَ أَحَدٌ طَعَامًا قَطُّ خَيْرًا مِنْ أَنْ يَأْكُلَ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ وَإِنَّ نَبِيَّ اللهِ دَاوُدَ عَلَيْهِ السَّلَامُ كَانَ يَأْكُلُ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ
"Tidak ada seseorang yang memakan satu makanan pun yang lebih baik dari makanan hasil usaha tangannya (bekerja) sendiri. Dan sesungguhnya Nabi Allah Daud as. memakan makanan dari hasil usahanya sendiri." (HR. Bukhari)
Larangan Bermalas-malasan
احْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ وَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ وَلاَ تَعْجِزْ 
“Bersemangatlah melakukan hal yang bermanfaat untukmu dan meminta tolonglah pada Allah, serta janganlah engkau malas” (HR. Muslim)
Dari Zaid bin Arqam radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْعَجْزِ وَالْكَسَلِ وَالْجُبْنِ وَالْهَرَمِ وَالْبُخْلِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ

“Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari rasa lemah dan malas, dari rasa takut, tua, dan bakhil. Dan aku berlindung kepada-Mu dari siksa kubur dan fitnah hidup dan kematian.”
Abu Hurairah Radhiyallahu anhu berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
فَإِنْ اسْتَيْقَظَ فَذَكَرَ اللَّهَ انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ فَإِنْ تَوَضَّأَ انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ فَإِنْ صَلَّى انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ فَأَصْبَحَ نَشِيطًا طَيِّبَ النَّفْسِ وَإِلَّا أَصْبَحَ خَبِيثَ النَّفْسِ كَسْلَانَ
“Apabila seorang hamba bangun malam, kemudian berdzikir kepada Allah, terlepaslah satu ikatan. Apabila dia berwudhu, terlepaslah satu ikatan lagi. Jika dia shalat, maka akan terlepas seluruh ikatan. Maka pagi harinya jiwanya akan semangat dan bagus. Jika tidak bangun (malam), jadilah jiwanya jelek dan malas.”
 عن أبي هريرة t  قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : " المؤمن القوي، خير وأحب إلى الله من المؤمن الضعيف ، وفي كل خير احرص على ما ينفعك ، واستعن بالله ولا تعجز ، وإن أصابك شيء ، فلا تقل لو أني فعلت كان كذا وكذا ، ولكن قل قدر الله وما شاء فعل ، فإن لو تفتح عمل الشيطان " (رواه مسلم )                                                Abu Hurairah radhiyallahu’anhu meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Seorang mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai Allah daripada seorang mukmin yang lemah, namun pada masing-masingnya terdapat kebaikan. Bersemangatlah untuk meraih apa yang bermanfaat bagimu, mintalah pertolongan kepada Allah, dan jangan bersikap lemah. Apabila sesuatu menimpamu janganlah berkata, ‘Seandainya dahulu aku berbuat demikian niscaya akan begini dan begitu.’ Akan tetapi katakanlah, ‘Itulah ketetapan Allah dan terserah Allah apa yang dia inginkan maka tentu Dia kerjakan.’ Dikarenakan ucapan ’seandainya’ itu akan membuka celah perbuatan syaitan.” (HR. Muslim [2664] lihat Syarh Nawawi, jilid 8 hal. 260).
Akan dihapus Allah Swt Dosa-dosanya
مَنْ أَمْسَى كَالاًّ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ أَمْسَى مَغْفُوْرًا لَهُ رواه الطبراني
Dari Ibnu Abbas ra berkata, Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda, 'Barang siapa yang merasakan keletihan pada sore hari, karena pekerjaan yang dilakukan oleh kedua tangannya, maka ia dapatkan dosanya diampuni oleh Allah SWT pada sore hari tersebut." (HR. Imam Tabrani, dalam Al-Mu'jam Al-Ausath VII/ 289)
إِنَّ مِنَ الذُّنُوْبِ لَذُنُوْبًا، لاَ تُكَفِّرُهَا الصَّلاةُ وَلاَ الصِّياَمُ وَلاَ الْحَجُ وَلاَ الْعُمْرَةُ، قَالَ وَمَا تُكَفِّرُهَا يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ قاَلَ الْهُمُوْمُ فِيْ طَلَبِ الْمَعِيْشَةِ رواه الطبراني
Dari Abu Hurairah ra berkata, bahwa Rasulullah SAW bersabda, 'Sesungguhnya diantara dosa-dosa itu terdapat suatu dosa yang tidak dapat diampuni dengan shalat, puasa, haji dan juga umrah." Sahabat bertanya, "Apa yang bisa menghapuskannya wahai Rasulullah?". Beliau menjawab, "Semangat dalam mencari rizki". (HR. Thabrani, dalam Al-Mu'jam Al-Ausath I/38)
مَا كَسَبَ الرَّجُلُ كَسْبًا أَطْيَبَ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ وَمَا أَنْفَقَ الرَّجُلُ عَلَى نَفْسِهِ وَأَهْلِهِ وَوَلَدِهِ وَخَادِمِهِ فَهُوَ صَدَقَةٌ
"Tidak ada yang lebih baik dari usaha seorang laki-laki kecuali dari hasil tangannya (bekerja) sendiri. Dan apa saja yang dinafkahkan oleh seorang laki-laki kepada dirinya, istri, anak dan pembantunya adalah sedekah." (HR. Ibnu Majah)
Ketika seorang merasa kelelahan atau capek setelah pulang bekerja, maka Allah SWT mengampuni dosa-dosanya saat itu juga. Selain itu, orang yang bekerja, berusaha untuk mendapatkan penghasilan dengan tangannya sendiri baik untuk membiayai kebutuhan sendiri ataupun untuk kebutuhan tanggungannya. Dengan demikian islam memberi apresiasi yang sangat tinggi kepada mereka yang bekerja dengan jalan yang disyariatkan oleh Allah dengan sekuat tenaga.
وَمَا أَرْسَلْنَا قَبْلَكَ مِنَ الْمُرْسَلِينَ إِلَّا إِنَّهُمْ لَيَأْكُلُونَ الطَّعَامَ وَيَمْشُونَ فِي الْأَسْوَاقِ …                                                                            “Dan Kami tidak mengutus rasul-rasul sebelummu, melainkan mereka memakan makanan dan berjalan di pasar-pasar”. [Al Furqan : 20].
Ibnu Katsir, ketika menjelaskan firman Allah Ta’ala “Dan Kami tidak mengutus rasul-rasul sebelummu, melainkan mereka memakan makanan dan berjalan di pasar-pasar”, beliau berkata:
Yakni mereka (para rasul) adalah manusia. Mereka makan dan minum sebagaimana layaknya manusia yang lain, serta memasuki pasar untuk mencari penghasilan dan berniaga. Dan itu, tidaklah merugikan mereka lagi tidak mengurangi sedikitpun kedudukan mereka. (Tidak) sebagaimana yang disangka oleh kaum musyrikin ketika mereka mengatakan tentang Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam “Dan mereka berkata: “Mengapa Rasul ini memakan makanan dan berjalan di pasar-pasar”. ” Lihat Tafsir Ibnu Katsir (3/175).
Nabi-Nabi Allah Swt dan Profesi Pekerjaannya

Sesuai di Zamannya Pekerjaan yang ada pastinya tidaklah seperti di zaman kita hidup sekarang ini, Namun pekerjaan yang digeluti oleh para Nabi Allah ini semuanya dicari melalui cara yang jalan yang baik dan benar atau mencari rezeki yang halal, adapun ragam bidang Profesi Pekerjaan Para Nabi Allah dapat disimpulkan secara garis besarnya adalah sebagai berikut :


1. Peternak / Pedagang



مَا بَعَثَ اللهُ نَبِيّاً إِلاَّ رَعَى الْغَنَمَ ، فَقَالَ أَصْحَابُهُ: وَأَنْتَ؟ ، فَقَالَ: نَعَمْ، كُنْتُ أَرْعَاهَا عَلَى قَرَارِيطَ لِأَهْلِ مَكَّةَ . رواه البخاري.
“Tidaklah Allah mengutus seorang nabi pun melainkan pernah menggembala kambing.” Para sahabat bertanya,”Dan engkau sendiri?” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,”Ya, aku juga dulu menggembalakan (kambing-kambing) milik penduduk Mekkah dengan upah beberapa qirath.” [HR Al Bukhari no. 2143 dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu . Lihat pula Shahihul Jami’ no. 5581]
* Satu qirath = seperduapuluh dinar.
إِنَّ مُوْسَى صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ آجَرَ نَفْسَهُ ثَمَانِيَ سِنِيْنَ أَوْ عَشْرًا عَلَى عِفَّةِ فَرْجِهِ وَطَعَامِ بَطْنِهِ
“Sesungguhnya Nabi Musa as. mempekerjakan dirinya sebagai buruh selama delapan tahun atau sepuluh tahun untuk menjaga kehormatan dirinya dan untuk mendapatkan makanan (halal) bagi perutnya.” (HR. Ibnu Majah)
قَالَ هِيَ عَصَايَ أَتَوَكَّأُ عَلَيْهَا وَأَهُشُّ بِهَا عَلَى غَنَمِي وَلِيَ فِيهَا مَآرِبُ أُخْرَى.
Berkata Musa: ‘Ini adalah tongkatku, aku bertelekan padanya, dan aku pukul (daun) dengannya untuk kambingku, dan bagiku ada lagi keperluan yang lain padanya.’ (QS. 20:18)
2. Pertukangan Kayu



Allah Subhanahu wa Ta’ala berkata kepada Nabi Nuh Alaihissallam:
وَاصْنَعِ الْفُلْكَ بِأَعْيُنِنَا وَوَحْيِنَا                                                                                                                                   "Dan buatlah bahtera itu dengan pengawasan dan petunjuk wahyu Kami ..” (Hud : 37).
كَانَ زَكَرِيَّا نَجَّاراً .                                                                                          “Zakariya Alaihissallam dulu adalah seorang tukang kayu”. [HR Muslim no. 2379 dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu].

3. Pandai Besi
وَعَلَّمْنَاهُ صَنْعَةَ لَبُوسٍ لَكُمْ لِتُحْصِنَكُمْ مِنْ بَأْسِكُمْ فَهَلْ أَنْتُمْ شَاكِرُونَ.
“Dan telah Kami ajarkan kepada Daud membuat baju besi untuk kamu, guna memelihara kamu dalam peperangan; Maka hendaklah kamu bersyukur (kepada Allah)”. [Al Anbiya’ : 80].
… وَأَلَنَّا لَهُ الْحَدِيدَ. أَنِ اعْمَلْ سَابِغَاتٍ وَقَدِّرْ فِي السَّرْدِ وَاعْمَلُوا صَالِحاً إِنِّي بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ
“… dan Kami telah melunakkan besi untuknya (yakni Daud); (yaitu) buatlah baju besi yang besar-besar dan ukurlah anyamannya; dan kerjakanlah amalan yang shalih. Sesungguhnya Aku melihat apa yang kamu kerjakan”. [Saba’ : 10-11].
Dengan kemampuan yang Allah karuniakan itulah, Nabi Daud Alaihissallam menjadikannya sebagai mata pencaharian. Beliau makan dari hasilnya, padahal ia seorang nabi dan raja [1]. Hal ini telah dijelaskan pula oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabdanya :
مَا أَكَلَ أَحَدٌ طَعَاماً قَطْ خَيْراً مِنْ أَنْ يَأْكُلَ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ وَإِنَّ نَبِيَّ اللهِ دَاوُدَ كَانَ يَأْكُلُ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ .
“Tidaklah seseorang memakan makanan yang lebih baik dari memakan hasil jerih payahnya sendiri, dan sesungguhnya Nabi Daud makan dari hasil jerih payahnya sendiri”. [HR Bukhari no. 1966 dari Al Miqdam bin Ma’diyakrib Radhiyallahu ‘anhu].
"Siapa saja pada malam hari bersusah payah dalam mencari rejeki yang halal, malam itu ia diampuni". (HR. Ibnu Asakir dari Anas r.a) 
"Siapa saja pada sore hari bersusah payah dalam bekerja, maka sore itu ia diampuni". (HR. Thabrani dan lbnu Abbas r.a)
إِنَّ دَاوُدَ النَّبِيَّ كَانَ لاَ يَأْكُلُ إِلاَّ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ
“Sesungguhnya Nabi Daud tidak makan kecuali dari hasil jerih payahnya sendiri”. [HR Bukhari no. 1967 dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu]. 
 ”Barangsiapa yang bekerja keras mencari nafkah untuk keluarganya, maka samalah ia dengan para pejuang dijaIan Allah ‘Azza Wa Jalla”. (HR. Ahmad)
4. Pekerjaan Para Nabi Allah Lainnya
Ibn Abbas ra berkata: Adalah nabi Adam AS bekerja sebagai petani, nabi Nuh AS sebagai tukang kayu, nabi Idris AS sebagai tukang jahit, nabi Ibrahim AS dan nabi Lut AS sebagai peladang, nabi Soleh As sebagai peniaga, nabi Daud As sebagai tukang besi, nabi Musa AS, nabi Syuaib AS dan nabi kita Muhammad Saw, semoga Allah selawat ke atas mereka sebagai peternak. (Diriwayatkan oleh Ibn Qudamah al-Maqdisi)
Baca : Larangan Islam Mencuri Harta Orang Lain, Serta Hukumannnya

Jika Kamu Seorang Pengangguran & Belum Juga Menemukan Pekerjaan, Amalkanlah Doa Ini Setiap Selesai Melaksanakan Sholat.. Bacalah Dengan Niat Tulus dan Ikhlas Karena Allah.. 
"Hasbunallahu wani'mal wakiil" adalah doa permintaan, obat bagi segala yang menggelisahkan seorang muslim baik perkara dunia maupun akhirat. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
من قال في كل يوم حين ي وحين يمسي : حسبي الله لا إله إلا هو ؛ عليه توكلت ، وهو رب العرش العظيم ؛ سبع مرات ؛ كفاه الله ما أهمه من أمر الدنيا والآخرة
"Barangsiapa yang setiap hari tatkala pagi dan petang mengucapkan "Hasbiyallahu laa ilaaha illa Huwa 'alaihi tawkkaltu wa huwa Robbul 'Arsyil 'Adhiim" (artinya : Cukuplah Allah bagiku tiada sesembahan kecuali Dia, kepadaNya-lah aku bertawakkal, dan Dia adalah Penguasa 'Arsy yang agung) sebanyak 7 kali, maka Allah akan memenuhi apa yang menggelisahkannya dari perkara dunia dan akhirat."
"Hasbiyallahu wa ni'mal wakiil" diucapkan oleh Ibrahim 'alaihis salaam tatkala dilemparkan di api, maka jadilah api tersebut dingin dan membawa keselamatan. Diucapkan pula oleh Rasul kita yang mulia shallallahu 'alaihi wasallam tatkala mereka berkata kepadanya:
ٱلَّذِينَ قَالَ لَهُمُ ٱلنَّاسُ إِنَّ ٱلنَّاسَ قَدۡ جَمَعُواْ لَكُمۡ فَٱخۡشَوۡهُمۡ فَزَادَهُمۡ إِيمَـٰنً۬ا وَقَالُواْ حَسۡبُنَا ٱللَّهُ وَنِعۡمَ ٱلۡوَڪِيلُ
[Yaitu] orang-orang (yang menta’ati Allah dan Rasul) yang kepada mereka ada orang-orang yang mengatakan: "Sesungguhnya manusia telah mengumpulkan pasukan untuk menyerang kamu, karena itu takutlah kepada mereka", maka perkataan itu menambah keimanan mereka dan mereka menjawab: "Cukuplah Allah menjadi Penolong kami dan Allah adalah sebaik-baik Pelindung." (QS Ali Imran: 173)
 Nabi Ya'qub 'alaihis salaam berkata:
إِنَّمَا أَشْكُو بَثِّي وَحُزْنِي إِلَى اللَّهِ                                                   "Sesungguhnya hanyalah kepada Allah aku mengadukan kesusahan dan kesedihanku." (QS Yusuf : 86)
Jika Memiliki Rezeki Berlebih Maka Hendaklah Ia Bersodaqoh 
Sebagaimana Sabda Rasulullah Salallahu'alaihi wasallam :
Barangsiapa diberi Allah harta dan tidak menunaikan zakatnya kelak pada hari kiamat dia akan dibayang-bayangi dengan seekor ular bermata satu di tengah dan punya dua lidah yang melilitnya. Ular itu mencengkeram kedua rahangnya seraya berkata, “Aku hartamu, aku pusaka simpananmu.” Kemudian nabi Saw membaca firman Allah surat Ali Imran ayat 180: “Dan janganlah orang-orang yang bakhil dengan harta yang Allah berikan kepada mereka dari karuniaNya menyangka bahwa kebakhilan itu baik bagi mereka. Sebenarnya kebakhilan itu buruk bagi mereka. Harta yang mereka bakhilkan itu akan dikalungkan kelak di lehernya di hari kiamat. Dan kepunyaan Allah lah segala warisan (yang ada) di langit dan di bumi.” (HR. Bukhari)
Pada Waktu & Kesempatan Berbeda Rasulullah Salallahu'alaihi wasallam juga Bersabda :
Barangsiapa ingin doanya terkabul dan dibebaskan dari kesulitannya hendaklah dia mengatasi (menyelesaikan) kesulitan orang lain. (HR. Ahmad) 
Islam hanya memerintahkan atau menganjurkan pekerjaan yang baik dan bermanfaat bagi kemanusiaan, agar setiap pekerjaan mampu memberi nilai tambah dan mengangkat derajat manusia baik secara individu maupun kelompok. Bekerja bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan hidup, tetapi juga merupakan kewajiban agama, karena bekerja dianjurkan baik menurut Al-Qur’an maupun Al-Hadits yaitu mencari rezeki yang Halal rezeki yang didapat karena kesungguhan dan kesabaran diri kita sendiri dalam bekerja yang diridhoi oleh Allah Subhanahuwata'ala.


Semoga Artikel Ini Bermanfaat..!
Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.